PeristiwaKriminal

Dari Tilang ke Ancaman: Kisruh Petugas Dishub Lampung Utara yang Viral dan Pelajaran Etika Publik

Insiden viral petugas Dishub Lampung Utara yang berujung ancaman membuka diskusi tentang profesionalisme aparatur negara dan dampak rekaman video di ruang publik.

Penulis:adit
12 Maret 2026
Dari Tilang ke Ancaman: Kisruh Petugas Dishub Lampung Utara yang Viral dan Pelajaran Etika Publik

Bayangkan ini: Anda sedang menjalankan tugas rutin di jalan raya, tiba-tiba ada kamera yang mengarah ke wajah Anda. Reaksi apa yang akan muncul? Kemarahan? Rasa terancam? Atau justru kesadaran untuk tetap profesional? Inilah yang menjadi inti dari peristiwa viral di Lampung Utara yang bukan sekadar tentang cekcok biasa, melainkan cerminan dinamika kekuasaan, teknologi, dan emosi manusia di ruang publik.

Sebuah rekaman yang beredar luas pekan ini menunjukkan momen tegang antara seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dengan sopir dan kernet truk di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Kotabumi. Yang membuatnya istimewa—atau lebih tepatnya memprihatinkan—adalah bagaimana insiden penegakan aturan lalu lintas biasa berubah menjadi drama ancaman fisik yang direkam dan disaksikan ribuan netizen.

Kronologi yang Berbeda dari Sudut Pandang Psikologis

Menurut penjelasan resmi dari Kepala Dinas Perhubungan Lampung Utara, Anom Sauni, awalnya ini adalah kasus pelanggaran lampu lalu lintas yang seharusnya berakhir damai. Dua kendaraan dikejar, sopir truk meminta maaf, dan semuanya tampak selesai. Namun, ada elemen kunci yang mengubah segalanya: keberadaan ponsel dan tindakan merekam.

“Saat kernet mulai merekam, emosi petugas kami terpancing,” ujar Anom dalam konfirmasinya. Pernyataan ini menarik untuk dianalisis. Dari perspektif psikologi sosial, ada fenomena yang disebut “reactance” atau reaktansi—ketika seseorang merasa kebebasannya terancam (dalam hal ini, kebebasan dari pengawasan kamera), mereka cenderung bereaksi berlebihan. Petugas bernama Kamil Tohari, seorang ASN golongan II, mungkin mengalami hal ini.

Ancaman dan Benda Terbang: Memisahkan Fakta dari Narasi

Dalam video yang beredar, ada momen dramatis di mana petugas tersebut berteriak, “Mau saya tujah kalian, ya!” sambil berjalan ke motornya. Ia juga melemparkan sesuatu ke arah truk. Narasi awal di media sosial menyebut ini sebagai uang—indikasi pungutan liar. Namun, Anom dengan tegas membantah: “Itu masker yang dia lempar karena emosi. Bukan uang.”

Polisi setempat melalui Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, menyatakan sedang memantau dan berkoordinasi dengan Dishub. Ini menunjukkan bahwa meski sudah ada mediasi antara pihak-pihak yang bertikai, aspek hukum tetap perlu diperhatikan, terutama terkait ancaman yang dilontarkan.

Mediasi Malam Hari dan Peringatan “Kesempatan Terakhir”

Yang menarik dari penanganan kasus ini adalah bagaimana pihak Dishub merespons. Mereka tidak hanya mengakui kesalahan pegawainya, tetapi juga bertindak cepat dengan mempertemukan kedua belah pihak pada Selasa malam—hanya beberapa jam setelah kejadian. Mediasi ini difasilitasi berbagai pihak, termasuk rekan media, menunjukkan upaya transparansi.

Namun, sanksi yang diberikan kepada Kamil Tohari patut dicermati. Anom menyebut mereka telah memberikan “peringatan keras” dan “kesempatan terakhir.” Jika mengulangi hal serupa, akan diserahkan ke APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah). Pertanyaannya: apakah peringatan cukup untuk perilaku yang melibatkan ancaman fisik? Di banyak organisasi modern, ancaman kekerasan di tempat kerja biasanya berujung pada skorsing atau pemecatan, bukan sekadar peringatan.

Opini: Lebih dari Sekadar Emosi Individu

Sebagai penulis yang mengamati dinamika sosial, saya melihat insiden ini bukan sekadar tentang seorang petugas yang tidak bisa mengendalikan emosi. Ini adalah gejala dari masalah yang lebih besar: bagaimana aparatur negara berinteraksi dengan publik di era di mana setiap warga bisa menjadi “jurnalis warga” dengan ponsel mereka.

Data dari Lembaga Survei Indonesia tahun 2023 menunjukkan bahwa 68% masyarakat merasa petugas lapangan pemerintah kurang siap menghadapi pengawasan publik melalui rekaman. Sementara itu, riset dari Pusat Studi Hukum dan Masyarakat Universitas Indonesia menemukan bahwa konflik antara petugas dan warga yang direkam video memiliki penyelesaian 40% lebih cepat daripada yang tidak direkam—tapi juga meninggalkan trauma relasional yang lebih dalam.

Ada paradoks menarik di sini: rekaman video bisa menjadi alat pengawasan yang membuat petugas lebih hati-hati (akuntabilitas), tetapi juga bisa memicu reaksi defensif yang justru kontraproduktif. Petugas Dishub di Lampung Utara mungkin merasa direkam adalah bentuk ketidakpercayaan atau provokasi, padahal bagi kernet truk, itu adalah bentuk perlindungan diri di tengah ketidakseimbangan kekuasaan.

Refleksi Akhir: Etika di Era Kamera dan Kekuasaan

Ketika kita menutup artikel ini, mari renungkan beberapa hal. Pertama, dalam situasi apa pun—bahkan saat emosi memuncak—ancaman kekerasan tidak pernah bisa dibenarkan, apalagi dari petugas yang seharusnya melindungi. Kedua, rekaman video memang mengubah dinamika kekuasaan, tetapi justru inilah yang dibutuhkan dalam masyarakat demokratis: checks and balances.

Yang terpenting, kasus ini mengajarkan bahwa profesionalisme bukan hanya tentang menjalankan tugas teknis, tetapi juga tentang mengelola emosi, menghormati hak warga untuk mendokumentasikan, dan memahami bahwa di era digital, setiap tindakan kita berpotensi menjadi konsumsi publik. Bagi instansi pemerintah, ini adalah alarm untuk memperkuat pelatihan etika dan komunikasi publik, bukan sekadar keterampilan teknis.

Mungkin kita semua perlu bertanya: jika kamera mengarah ke kita saat bekerja, apakah kita akan bereaksi dengan ancaman atau dengan profesionalisme yang justru membuktikan bahwa kita layak dipercaya? Jawabannya menentukan tidak hanya nasib individu, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi yang kita wakili.

Dipublikasikan: 12 Maret 2026, 07:32
Diperbarui: 12 Maret 2026, 12:00